Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Kabupaten Pringsewu adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Hadir sebagai radio publik yang memberikan informasi, edukasi dan hiburan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.
Kami menyajikan siaran on air melalui radio FM pada frekuensi 107.2 MHz, yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu, serta sebagian wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan dan Bandarlampung.
Melalui media online streaming di situs web www.rapemdapringsewu.com dan mobile aplikasi ini kami memperluas jangkauan siaran ke seluruh dunia, selama masih ada koneksi internet, serta untuk menjadikan media radio menjadi mobile friendly seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
Shop your favorite products and we’ll find the best deal with a single click. Designed to make shopping easier.